Komisi III Apresiasi Pengamanan Pertamina Grand Prix of Indonesia MotoGP di Mandalika

22-07-2022 / KOMISI III

[Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto saat memimpin saat mengikuti rapat kerja Tim Kunker Reses Komisi III DPR RI dengan Kapolda NTB dan Kepala BNNP NTB di Mataram, NTB, Kamis (21/7/2022). Foto: Jaka/Man

 

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengapresiasi Polda Nusa Tenggara Barat dalam menjaga keamanan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2022 di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Pihaknya menilai, strategi Polda NTB dalam rangka pengamanan event Internasional dengan melibatkan semua pihak ini sangat bagus.


Hal tersebut mengemuka saat Tim Kunker Komisi III DPR mengunjungi Mapolda NTB di Mataram, NTB, baru-baru ini. Menurut Bambang, Kapolda NTB memiliki kapasitas yang top dan berkelas dalam menjaga keamanan gelaran kelas internasional ini. "Pak Kapolda kita kasih jempol, karena ketika menangani event internasional tidak ada satupun cacat, kalaupun ada itu hanya sedikit. Saya berharap, ke depan masih akan banyak event internasional yang diakan disini, semoga pengalaman dalam menjaga gelaran MotoGP kemarin bisa menjadi  pembelajaran agar selalu menjadi lebih baik," ujar politisi F-PDI Perjuangan ini.

 

Selain itu, legislator dapil Jawa Tengah IV ini juga menyoroti terkait sejumlah kasus yang ada di NTB, seperti pelecahan seksual, sengketa tanah dan narkotika. Bagian lain yang mendapat catatan Komisi III DPR adalah soal putusan eksekusi perkara perdata yang sudah diputus di pengadilan tetapi tidak bisa dieksekusi di lapangan.

 

"Ini ada ratusan kasus eksekusi perdata yang belum di proses karena alasan biaya pengamanan yang mahal. Nanti coba kita akan hadirkan aturan ini juga di RUU KUHP yang sedang dibahas di DPR. Hasil dari kunjungan ini akan kita bawa di rapat internal komisi dan dirumuskan apa saja yang harus ditindaklanjuti," jelas Bambang.

 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyampaikan, ke depan para penegak hukum di NTB ini harus ada sinergitas yang lebih baik lagi, misalnya Direktorat Narkoba Polda NTB dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB dalam pemberantasan narkotika.

 

"Selain itu, menurut saya juga terkait penerapan restorative justice antara jajaran polri sebagai penyidik dan penyelidik, Kejaksaan sebagai penuntut agar memiliki suatu kesepahaman yang sama dalam menangani suatu kasus. Untuk itu saya mendorong ego sektoral dari masing-masing lembaga agar bersinergis sebagai sesama penegak hukum," terang politisi PPP itu. (jka/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...